Bakamla Bitung

Loading

Menggali Permasalahan Pelanggaran Batas Laut di Indonesia

Menggali Permasalahan Pelanggaran Batas Laut di Indonesia


Menggali permasalahan pelanggaran batas laut di Indonesia memang bukan hal yang mudah. Dalam beberapa tahun terakhir, masalah ini semakin menjadi sorotan publik karena dampaknya yang cukup serius terhadap kedaulatan negara.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI), Arif Maulana, pelanggaran batas laut di Indonesia seringkali terjadi akibat minimnya pengawasan dari pihak berwenang. “Ketidakhadiran negara dalam mengawasi perairan Indonesia membuat pelanggaran batas laut semakin merajalela,” ujar Arif.

Selain itu, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, menambahkan bahwa pelaku pelanggaran batas laut di Indonesia juga semakin beragam. Mulai dari kapal nelayan asing hingga kapal pencuri ikan yang beroperasi di perairan Indonesia.

Pemerintah Indonesia sendiri telah berupaya untuk mengatasi masalah ini dengan berbagai langkah. Salah satunya adalah dengan meningkatkan kerja sama dengan negara-negara tetangga dan memperkuat pengawasan di perairan Indonesia.

Namun, masih banyak yang perlu dilakukan untuk menangani pelanggaran batas laut di Indonesia secara lebih efektif. Diperlukan koordinasi yang lebih baik antara berbagai instansi terkait serta peningkatan kemampuan teknis dan sumber daya manusia.

Dalam konteks ini, Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pelanggaran batas laut di Indonesia. Menurutnya, penegakan hukum yang lemah hanya akan memperburuk situasi dan memberikan kesempatan bagi pelaku untuk terus melanggar batas laut Indonesia.

Dengan demikian, menggali permasalahan pelanggaran batas laut di Indonesia bukanlah tugas yang mudah. Namun, dengan kerja sama dan koordinasi yang baik antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat, diharapkan masalah ini dapat diatasi dengan lebih baik di masa depan.