Pentingnya Kewenangan Bakamla dalam Menanggulangi Ancaman Keamanan Maritim
Pentingnya Kewenangan Bakamla dalam Menanggulangi Ancaman Keamanan Maritim
Kewenangan Bakamla, Badan Keamanan Laut, dalam menanggulangi ancaman keamanan maritim sangatlah penting untuk menjaga kedaulatan negara di perairan Indonesia. Ancaman keamanan maritim seperti penyelundupan, terorisme, dan pelanggaran perairan seringkali mengancam kedaulatan negara kita. Oleh karena itu, peran Bakamla sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam menanggulangi ancaman tersebut sangatlah vital.
Menurut Kepala Bakamla, Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, kewenangan Bakamla telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Undang-Undang tersebut, Bakamla diberikan kewenangan untuk melakukan patroli laut, pengawasan dan penegakan hukum di perairan Indonesia. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran Bakamla dalam menjaga keamanan maritim negara.
Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam menanggulangi ancaman keamanan maritim, Bakamla juga bekerja sama dengan berbagai instansi terkait seperti TNI AL, Polri, Bea Cukai, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam penanggulangan ancaman keamanan maritim.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, kewenangan Bakamla sangat penting dalam menjaga keamanan maritim Indonesia. Beliau juga menekankan pentingnya peran Bakamla dalam menjaga kedaulatan negara di perairan Indonesia. Dengan adanya kewenangan yang jelas, Bakamla dapat bekerja secara optimal dalam menanggulangi ancaman keamanan maritim.
Dengan demikian, tidak dapat dipungkiri betapa pentingnya kewenangan Bakamla dalam menanggulangi ancaman keamanan maritim. Melalui kerja sama yang baik dengan berbagai instansi terkait dan penerapan kewenangan yang telah diatur dalam Undang-Undang, Bakamla dapat menjaga keamanan maritim Indonesia dengan baik. Semoga peran Bakamla terus diperkuat dan didukung untuk menjaga kedaulatan negara di perairan Indonesia.